TNI di Setia Bantu BKSDA Evakuasi Beruang Terlilit Jerat

    TNI di Setia Bantu BKSDA Evakuasi Beruang Terlilit Jerat

    Abdya - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya ABKSDA) Aceh dibantu TNI dari satuan Pos Ramil 08/Setia Kodim 0110/berhasil mengevakuasi satu ekor Beruang madu yang terkena lilitan jerat tali di kawasan perkebunan warga, Desa Cinta Makmur Kecamatan Setia, Rabu (16/3). 

    Diketahui, evakuasi ini dilakukan BKSDA Aceh menindaklanjuti laporan warga. Beruang madu (Helarctos malayanus) itu terkena jerat kawat babi hutan, sengaja dipasang warga setempat karena keberadaannya telah meresahkan keselamatan penduduk.

    Danpos Ramil 08/Setia Kodim 0110/Abdya Serma SY Lubis menyebutkan proses evakuasi terhadap hewan langka tersebut berlancar lancar. Tim BKSDA juga telah memberikan penanganan medis pertama pada Beruang madu akibat luka lilitan jerat kawat. Lanjutnya beruang madu tersebut akan dibawa oleh Tim BKSDA Aceh untuk kepentingan observasi. 

    "Benar, Beruang madu ini terkena jerat kawat. Tepatnya di kebun milik pak Bakhtiar, " jelas Serma Lubis. 

    Ia mengatakan, meski keberadaanya telah meresahkan keselamatan warga, beruntung hewan langka tersebut aman dari ulah tangan yang tidak bertanggung jawab. 

    "Kita juga menghimbau pada warga, bila mana menemukan hal yang serupa seperti ini, hewannya jangan dibunuh apalagi niatnya untuk dijual. Karena memperjual belikan hewan langka baik hidup atau mati itu bisa kena pidana. Langkah yang tepat segera laporkan ke badan/lembaga terkait, " tegasnya. 

    Heripurwanto

    Heripurwanto

    Artikel Sebelumnya

    Dongkrak Ekonomi Wilayah, Babinsa Sasar...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Aceh Dukung Usulan Pocut Meurah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Lapas Tembilahan Mengikuti Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami